Pelayanan Jemput BOla Kolaborasi Kelurahan Sidodadi dan Disdukcapil kota Samarinda
Pelayanan Jemput Bola hasil kolaborasi antara Kelurahan Sidodadi dan Disdukcapil Kota Samarinda diselenggarakan pada hari Kamis, 16 Juli 2026 mulai pukul 08.30 WITA sampai selesai bertempat di Kantor Kelurahan Sidodadi. [1, 2]
Layanan ini bertujuan untuk memudahkan warga memproses administrasi kependudukan secara cepat, mudah, dan gratis tanpa perlu datang langsung ke kantor pusat Disdukcapil.
Jenis Layanan Utama
Berdasarkan pengumuman resmi instansi, terdapat dua agenda pelayanan jemput bola utama yang berjalan bersamaan:
Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Layanan migrasi KTP-el fisik menjadi KTP Digital lewat aplikasi smartphone. [1]
Penerbitan Akta Kelahiran
Pengurusan dokumen akta kelahiran baru bagi anak-anak maupun anggota keluarga yang belum memilikinya.
Syarat yang Wajib Dibawa
LayananDokumen / Persyaratan yang DiperlukanAktivasi IKD• Berusia minimal 17 tahun ke atas
• Membawa KTP-el fisik asli yang masih berlaku
• Membawa smartphone (Android minimal versi 7 atau iPhone)
• Memiliki alamat e-mail aktif di ponselAkta Kelahiran• Buku Nikah / Kutipan Akta Perkawinan orang tua (asli)
• Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el kedua orang tua
• Fotokopi KTP-el untuk 2 orang saksi
• Surat Keterangan Kenal Lahir asli dari RS, puskesmas, atau bidan
• Fotokopi akta kelahiran anak sebelumnya (jika ada)
Informasi Tambahan
Lokasi Akurat: Kantor Kelurahan Sidodadi berlokasi di Jl. Dr. Sutomo No. 32, Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu.
Biaya: Seluruh rangkaian pelayanan ini bersifat 100% gratis atau tanpa dipungut biaya apa pun.
Layanan Mandiri Digital: Jika Anda tidak sempat hadir secara fisik, Disdukcapil Kota Samarinda juga menyediakan akses pengurusan berkas kependudukan mandiri secara daring melalui portal resmi Disdukcapil Samarinda.